Kepengurusan BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025 Dikukuhkan

 Kepengurusan BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025 Dikukuhkan

FOTO: Pelantikan Kepengurusan BAN-S/M Kalteng Periode 2021-2025. Kegiatan berlangsung di Aula LPMP Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km.4,5 Kota Palangka Raya, Senin (2/3/2021) siang tadi.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kepengurusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode Tahun 2021-2025 telah dikukuhkan. Kegiatan tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan memadukan cara daring dan luring. Kegiatan berlangsung di aula LPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Palangka Raya, Selasa (2/3/2021) siang tadi.

Sebagai Ketua BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025 yang baru saja dilantik, yakni Dr. H. Slamet Winaryo, M.Pd., beserta 7 (tujuh) orang pengurus lainnya, menggantikan 7 orang kepengurusan BAN-S/M Kalteng periode 2018-2021, yang saat itu diketuai oleh Ode S. Sawal.

Kegiatan ini dihadiri dan diikuti juga oleh Ketua BAN-S/M Pusat Toni Toharuddin, M.Sc melalui sambungan Zoom Meeting, yang saat itu sekaligus melantik kepengurusan BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025.

Seusai kegiatan pelantikan, ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, Ketua BAN-S/M Kalteng periode 2018-2021, Ode S. Sawal, SH., menyampaikan ucapan selamat menjalankan amanah, kepada Ketua dan seluruh Pengurus BAN-S/M periode 2021-2025 yang baru saja dilantik.

“Saya berpesan, kepada Ketua dan seluruh Pengurus BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025, setelah resmi dilantik hari ini, tentunya akan banyak sekali tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan kedepan,” pesannya.

Lebih lanjut, Ode juga mengatakan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua BAN-S/M Pusat Toni Toharuddin, M.Sc tadi bahwasanya pada tahun 2020 ini, BAN-S/M Pusat telah menyusun Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020.

Yangmana, dalam IASP Tahun 2020 ini, beban kerja guru sudah dikurangi beban administrasinya, akan tetapi guru tetap harus menjalankan tugas utamanya, yakni ditekankan lebih kepada optimalisasi kinerja dari guru-guru.

“Berkenaan dengan adanya IASP Tahun 2020, maka tentunya BAN-S/M Pusat akan memberikan sejumlah pelatihan, kepada pengurus BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025, agar bisa memahami instrumen-instrumen pada IASP Tahun 2020 itu sendiri,” imbuhnya.

Sambung Ode berharap, dengan adanya kepengurusan BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025, yang berasal dari berbagai latar belakang profesi yang terbilang mumpuni, dirinya sangat meyakini bahwa kinerja BAN-S/M Kalteng akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Ketua BAN-S/M Kalteng periode 2021-2025, Dr. H. Slamet Winaryo, M.Pd menyampaikan bahwa BAN-S/M Pusat telah melakukan sejumlah perubahan, salah satunya adalah IASP Tahun 2020.

Dimana, instrumen-instrumen pada IASP Tahun 2020 tersebut, merupakan upaya untuk lebih efektif lagi. Selanjutnya, menjadi tugas kepengurusan BAN-S/M Kalteng adalah bagaimana mensosialisasikan instrumen-instrumen tersebut, ke sekolah-sekolah yang berada di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Langkah kami kedepan, akan melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Dr. H. Slamet juga berharap, kepada sekolah-sekolah dapat menjalankan seluruh instrumen dalam IASP Tahun 2020 ini. Selain itu, dirinya mengatakan, ketika instrumen-instrumen telah dipahami bersama, bahkan harapannya pihak sekolah pun telah menguasai instrumen tersebut, maka kedepannya tidak sedikit sekolah akan berinisiatif mengajukan akreditasi.

Sehingga dengan demikian, akreditasi menjadi sesuatu yang menyenangkan, dan bukan semata-mata hanya sebagai tujuan akhir saja.

“Karena, sebenarnya akreditasi bukan lah suatu tujuan akhir, melainkan akreditasi menjadi tolak ukur mutu pendidikan, dari setiap satuan pendidikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dr. Slamet, ketika setiap sekolah telah berakreditasi, baik itu berakreditasi Baik Sekali maupun Unggul, maka mutu pendidikan pun akan merata.

Terlebih, dengan adanya pemberlakuan zonasi, maka tidak ada lagi perbedaan-perbedaan sekolah yang lebih difavoritkan. Hal ini pun, sebagaimana harapan Gubernur Kalteng, yang menginginkan pemerataan mutu pendidikan di setiap satuan pendidika di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (YS/PP)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!