Tindaklanjuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Dekan Ajak Civitas Akademika FH-UPR bekerja dengan Ikhlas dan Tuntas

 Tindaklanjuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Dekan Ajak Civitas Akademika FH-UPR bekerja dengan Ikhlas dan Tuntas

FOTO: Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH. (tengah) bersama dosen di lingkungan FH-UPR.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Paska penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021, antara Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia, SH., M.Si bersama dengan 8 (delapan) Dekan Fakultas di UPR, Direktur Program Pascasarjana (PPS) UPR dan 2 (dua) Ketua Lembaga di UPR, yang dilaksanalakan di Aula Rahan, Lantai II Gedung Rektorat UPR, pada hari Rabu 24 Februari 2021 kemarin.

Maka selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum (FH) UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH., menindaklanjuti dengan melakukan beberapa upaya, yang akan dilakukan khususnya di internal Fakultas Hukum UPR.

Dr. Suriansyah Murhaini menyambut baik adanya penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021, antara Rektor bersama seluruh Dekan fakultas UPR, Direktur PPS-UPR dan 2 Ketua Lembaga di lingkungan UPR.

Ia sangat mengapresiasi adanya penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 ini. Pasalnya, melalui penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, diharapkan masing-masing unit kerja di lingkungan UPR, dapat bersama-sama melakukan optimalisasi kinerja.

“Ini sekaligus pula merupakan komitmen dan upaya untuk mencapai tujuan bersama, yakni mewujudkan UPR Jaya Raya, sebagaimana adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor UPR, 8 IKU dari Kemendikbud RI, serta Tri Dharm Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, pengabdian dan penelitian,” Ucap Dr. H. Suriansyah, Sabtu (27/2/2021).

Lebih lanjut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengatakan, guna mensukseskan target kinerja dan IKU Rektor dan 8 IKU dari Kemendikbud RI, maka tentunya dibutuhkan suatu komitmen bersama, mulai unit kerja terbawah sampai unit kerja di atas untuk mewujudkannya.

Hal ini, sekaligus pula untuk mewujudkan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di linkungan UPR.

Sambung Dr. Suriansyah Murhaini juga mengutarakan, menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 kemarin, antara Rektor UPR dengan Dekan FH-UPR, yakni dirinya akan melakukan sosialisasi internal, baik kepada seluruh dosen, staf tata usaha maupun tenaga administrator di lingkungan fakultas.

Lebih dalam, Dr. Suriansyah yang selalu ramah dan memiliki jiwa melayani ini kembali menerangkan, selain sosialisasi internal, maka dirinya pun selaku Dekan FH-UPR, akan melakukan hal serupa, yakni melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, bersama seluruh dosen, staf tata usaha dan tenaga administrator.

“Kami merupakan unit kerja bagian dari UPR, tentunya akan terus berupaya dan berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terutama, dalam memberikan pelayanan yang optimal, baik itu bagi mahasiswa dalam bidang akademik, maupun kepada para mitra kerja FH-UPR, yang mana itu juga diselaraskan dengan IKU Rektor,” katanya menambahkan.

Setelah ini, pihaknya pun juga akan melakukan sejumlah perencanaan kinerja, yang diselaraskan dengan IKU Dekan, dalam menunjang pencapaian IKU Rektor.

Yang tidak kalah pentingnya, yakni perencanaan kinerja tersebut juga akan dievaluasi secara berkala. Hal ini, guna memastikan target kinerja dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan bersama.

Timpal Dr. Suriansyah menyebutkan, menjadi kunci kesuksesan untuk mencapai tujuan atau target kinerja di lingkungan FH-UPR yang selaras dengan IKU Rektor, yakni tidak lepas dari adanya komitmen, dedikasi, loyalitas, kerjasama dan kordinasi yang solid, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal, efisien, ikhlas dan tuntas. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di 

KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!