Pemprov Kalteng Beri Bansos Kepada Para Korban Kebakaran di Palangka Raya
Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Rian Tangkudung mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran di Kota Palangka Raya, Jumat (19/2/2021).
Kebakaran tersebut terjadi pada tanggal 23 Juli 2020 yang lalu di Jl. Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan pada tanggal 6 Januari 2021 di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai, Kota Palangka Raya.
Kedua kejadian bencana kebakaran tersebut telah mengakibatkan para korban kehilangan tempat tinggalnya secara keseluruhan maupun sebagian. Korban kebakaran yang terdampak di Jl. Ahmad Yani Flamboyan Bawah adalah sebanyak 9 KK, sedangkan korban terdampak kebakaran di Jl. Dr. Murjani Gang Suka Damai sebanyak 26 KK.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran permukiman yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2020 yang lalu di Jl. Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan pada tanggal 6 Januari 2021 di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai, Kota Palangka Raya,” tuturnya.
“Pada tanggal 25 Juli 2020, Secara cepat setelah terjadinya bencana kebakaran saya secara langsung telah meninjau dan menyerahkan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jl. Ahmad Yani Flamboyan Bawah Palangka Raya”, tambahnya.
Rian Tangkudung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di kedua lokasi tersebut beberapa saat setelah peristiwa kebakaran terjadi. Rian Tangkudung mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar selalu berhati-hati dan waspada dengan bencana kebakaran yang sering terjadi di berbagai wilayah di Kalteng.
“Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, jangan menyambung kabel listrik sembarangan, dan yang sangat penting jangan membersihkan lahan dengan cara membakar lahan sehingga bisa berakibat Karhulta,” ujar Rian.
Pada kesempatan tersebut, Rian Tangkudung menekankan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar mendukung upaya mengatasi Pandemi Covid-19 di Kalteng dengan cara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai berupa bantuan barang dan kepada korban kebakaran di Jl. Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai yakni bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- kepada masing-masing KK.
Rian Tangkudung berharap bantuan yang serahkan dapat membantu meringankan penderitaan para korban kebakaran. Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Kalteng Hamka, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana dan Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng H. Darliansjah. (Kominfo/Sog/Sst)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV