Saling Bertukar Pengalaman dalam Penyusunan Perda, DPRD Kalteng Terima kunjungan DPRD Kalsel

 Saling Bertukar Pengalaman dalam Penyusunan Perda, DPRD Kalteng Terima kunjungan DPRD Kalsel

FOTO: DPRD Kalteng Terima kunjungan rombongan DPRD Kalsel, dalam rangka bertukar informasi dan pengalaman dalam penyusunan Tatib Dewan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jumat (19/2/2021).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka mempelajari penyusunan Peraturan Daerah terkait Tata Tertib (Tatib) Dewan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jumat (19/2/2021).

Nampak saat itu, rombongan DPRD Kalsel yang dipimpin oleh H. Syahdillah dari Fraksi Gerindra DPRD Kalsel, diterima oleh anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng Evi Kahayanti didampingi sejumlah staf DPRD Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut, Srikandi Dewan Provinsi Evi Kahayanti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyampaikan ucapan terima kasih, atas kunjungan dari rombongan DPRD Kalsel, dalam rangka bertukar informasi dan saling mempelajari, bagaimana pembentukan peraturan daerah tentang tata tertib Dewan.

“Semoga apa yang dapat kami sampaikan, bisa bermafaat bagi Kalsel, khususnya untuk menjadi bahan Badan Masyawarah (Bamus) dalam penyusunan Perda di Kalsel,” ucap Evi Kahayanti di sela-sela pertemuan.

Lebih lanjut, Evi juga menambahkan bahwa pembahasan Perda, di lakukan oleh Pansus selama 1 tahun, kalau belum selesai bisa di perpanjang, kemudian dilakun fasilitasi ke Kemendagri.

Dikatakan juga bahwa sebelum pandemic pembahasan Raperda cepat mendapat evaluasi, sekarang dari batas 15 hari kadang bisa lebih, karena kondisi pandemi.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, pimpinan rombongan DPRD Kalsel H. Syahdillah menyampaikan, adapun maksud kedatangan pihaknya ingin bersilahturahmi dan konsultasi terkait penyusunan Perda, salah satunya juga menyangkut penyusunan Tatib Dewan.

“Terkait proses jangka waktu penyelesaian Perda, berdasarkan penjelasan tadi prosesnya hampir sama antara DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel,” ucap Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel tersebut.

Tidak lupa, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengundang kalangan DPRD Kalteng, untuk dapat berkunjung ke DPRD Kalsel, berkaitan dengan Tatib Dewan.

“Kebetulan Tatib DPRD Kalteng lagi di bahas. Sedangkan Tatib kami sudah, kami dewan Kalsel mengundang Dewan Kalteng berkunjung balasan terkait itu,”pungkasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!