Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Upaya penanganan COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya, yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, guna menekan angka persebaran di tengah masyarakat Kota Cantik Palangka Raya, nampaknya mendapat dukungan dari kalangan Legislator kota. Hal ini, seperti diutarakan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.
Menurutnya, kendati saat ini vaksin COVID-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk pula Kota Palangka Raya, hal itu sebaiknya tidak mengendurkan semangat dan kedisplinan masyarakat, dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19.
“Tentunya Tahun 2021 ini, kita juga sudah harus terbiasa dengan menjalankan Prokes pencegahan Covid-19, yang telah dianjurkan oleh pemerintah, ini jangan kita abaikan dan tetap dilaksanakan,” Ucap M. Hasan, Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut, Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) kota ini mengatakan bahwa kedisplinan untuk menerapkan Prokes COVID-19, merupakan kunci utama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga dengan demikian, walau ada vaksin prokes tidak bisa diabaikan.
Tugas memutus mata rantai sebaran COVID-19, bukan hanya menjadi tugas utama dari pemerintah, melalui tim Satgas COVID-19 saja, melainkan masyarakat juga memiliki andil besar, dalam upaya tersebut.
“Oleh sebab itu, sekali lagi saya mengingatkan seraya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, untuk selalu disiplin menerapkan Prokes COVID-19, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lainnya, serta tidak berkerumun,” Pungkasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV