Bahas Kesiapan Pemekaran Provinsi Kotawaringin, DPRD Kalteng Gelar RDP bersama Presedium dan Pemprov Kalteng

 Bahas Kesiapan Pemekaran Provinsi Kotawaringin, DPRD Kalteng Gelar RDP bersama Presedium dan Pemprov Kalteng

FOTO: Pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin, yang digelar oleh kalangan DPRD kalteng, bersama Presedium Pemekaran Kotawaringin dan Pemprov Kalteng. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan, Jumat (15/1/2021) pagi tadi.

 

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kalangan legislator provinsi, terdiri atas Ketua Komisi I DPRD Kalteng, bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD kalteng dan Badan Pekerja Pemekaran Provinsi Kotawaringin, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas, berbagai persiapan dan pematangan rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Jumat (15/1/2021) pagi tadi.

Kegiatan RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Y. Freddy Ering, didampingi sejumlah anggota dewan provinsi perwakilan dari masing-masing Fraksi di DPRD Kalteng.

Sedangkan disisi lainnya, nampak hadir pula sejumlah pengurus Presedium Pemekaran dan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, serta para pihak terkait lainnya.

Seusai Pertemuan RDP Pemekaran Provinsi Kotawaringin, saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering menyampaikan bahwa pihaknya bersama Presedium Pemekaran dan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, baru saja melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, terkait berbagai persiapan dan pematangan rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Dikatakan Freddy Ering, dari hasil RDP hari ini, memang ada beberapa progres atau kemajuan. Tujuan dari RDP ini, adalah tidak lain untuk membedah, sejauhmana berbagai persiapan yang sudah dilakukan, dari persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin.

“Berdasarkan paparan yang sudah disampaikan oleh Tim Presedium Pemekaran dan Pembentukan Kotawaringin pada RDP tadi, memang ada beberapa hal kemajuan. Yangmana tentunya, sebagai acuan dasarnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Ucap Ketua  Fraksi PDI-P DPRD Kalteng tersebut.

Lanjut Freddy, kendati memang ada beberapa kemajuan, namun pihak legislator dalam RDP tadi, juga memberikan beberapa catatan masukan penting, yang harus dipersiapkan, dibahas serta dikaji lebih komprehensif lagi, baik itu oleh pihak Presedium maupun Pemprov Kalteng.

Adapun masukan yang disampaikan, diantaranya berkenaan dengan tapal batas bagian dalam dan bagian luar. Seperti, tapal batas bagian dalam, misalnya Lamandau dengan Sukamara, Kotawaringin Timur dengan Kotawaringin Barat, Seruyan dengan Kotawaringin Barat. Sedangkan batas bagian luar, misalnya Seruyan dengan Malawi.

Sambung Freddy mengutarakan, dengan melihat semangat dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang nampaknya sangat mendukung pemekaran, hendaknya dengan melihat semangat tersebut, tim Presedium juga dapat lebih semangat untuk mempersiapkan berbagai persyaratan dengan lebih maksimal lagi.

Selain itu, kajian lainnya yang dinilai sangat penting lagi, Kata Freddy kembali mengatakan, yakni kajian terhadap provinsi induk, yang ditinggalkan juga harus memperhitungkan dampaknya kedepan, terutama pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD nya.

Dimana, tentunya dengan adanya pemekaran suatu provinsi, maka akan berpengaruh pada PAD dari provinsi induknya.

Oleh sebab itu, Ujar Freddy menambahkan seraya mendorong Pemprov Kalteng, sebagai provinsi induk, untuk melakukan kajian komprehensif lagi, terutama berkenaan dengan dampak terhadap PAD Kalteng, ketika usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin disetujui oleh pemerintah pusat nantinya.

“Kami juga berharap, pertemuan antara pihak legislatif bersama pihak Presedium Pemekaran Provinsi Kotawaringin dan Pemprov Kalteng, tidak sebatas sampai disini saja, tapi kedepan rencananya kami juga akan melakukan pertemuan-pertemuan serupa, guna melakukan pembahasan selanjutnya, untuk lebih mematangkan berbagai persyaratan, yang selanjutnya nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” Tandas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil)  Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Sekretaris Presedium Pemekaran dan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, H. Marukan menyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan dalam RDP tadi, pada prinsipnya kalangan legislatif dan pemerintah provinsi memberikan dukungan atau menyetujui, atas usulan pemekaran dan pembentukan Provinsi Kotawaringin, untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.

Namun, berkenaan dengan usulan tersebut, diperlukan berbagai persiapan, berupa sejumlah hasil kajian mendalam atau komprehensif. Oleh sebab itu, salah satu agenda yang dibahas pada RDP kali ini, adalah berkenaan dengan hal tersebut.

“Meski, dalam pertemuan tadi ada beberapa catatan penting, yang kami yakini itu sangat membangun. Untuk itu, kami akan segera memperbaiki dan melengkapi berbagai masukan-masukan yang telah disampaikan oleh kalangan legislator provinsi. Kami juga berharap, segala persyaratan yang wajib dipenuhi, dapat segera rampung, sehingga kami pun bisa melanjutkan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” Tutupnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!