Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Kondisi Masih Belum Menentu, Dewan Provinsi Dukung Penundaan Pelaksanaan PTM di Sekolah

FOTO: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah.
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Berbagai sikap pro dan kontra, atas pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nampaknya, tidak luput dari perhatian kalangan legislator di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti pendapat yang diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah menyampaikan, bahwa pihaknya memiliki perhatian serius, terhadap adanya usulan belajar tatap muka, dari sejumlah pihak, di tengah pandemi COVID-19 yang sampai sekarang masih belum menunjukan tanda-tanda berakhir.
Menurut Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, terkait usulan belajar tatap muka di sekolah, sebenarnya tidak hanya sebatas siap atau tidak siap. Tapi, karena memang situasi dan kondisi dari sebaran COVID-19 saat ini masih belum menentu.
“Kita harus selalu tetap mewaspadai di segala situasi, terlebih lagi tempat tersebut, faktanya adalah tempat berkumpulnya peserta didik (siswa, red). Oleh sebab itu, sebaiknya kita bersabar dulu, untuk menunda PTM dan memaksimalkan belajar secara online, dengan mengoptimalkan fasilitas penunjangnya,” Ujar Hj. Siti Nafsiah, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut, Dirinya juga mengatakan, dalam butir IV tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 Provinsi Kalteng, menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang siap melaksanaan PTM, pelaksanaannya harus dengan persetujuan orang tua siswa. Persetujuan orang tua siswa dapat direpresentasikan melalui keputusan komite sekolah, yang dibuktikan dengan berita acara dan notulen hasil rapat.
“Butir IV ini juga perlu dicermati dan dikoreksi dengan seksama , menurut saya tidak benar bila keputusan persetujuan orang tua/wali untuk pembelajaran tatap muka bisa direpresentasikan lewat komite sekolah. Kalau sampai ada apa-apa, dan ada siswa yang terpapar COVID-19, apakah komite sekolah berani mempertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Sambung Hj. Siti Nafsiah menjelaskan, dalam panduan tersebut juga disampaikan bahwa pihak pemerintah daerah harus turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengecek kesiapan sekolah melaksanakan PTM untuk memastikan sudah sesuai dengan arahan Pemprov.
“Kita berharap pemda turun langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut, dan hanya berdasarkan laporan dari sekolah saja. Saya khawatir pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut tidak dipantau dan diawasi secara seksama oleh yang berwenang. Salah satunya karena alasan klasik, keterbatasan dana. Siapa yang mampu konsisten mengawasi bila para siswa berkerumun, sesuai dengan naluri anak-anak,” lanjut Nafsiah.
Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini lebih sepakat kalau pemerintah mengikuti pendapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyarankan PTM dilaksanakan setelah Covid-19 mereda. Hal itu penting untuk keselamatan semua pelajar.
“Saran IDI itu sudah benar, karena keselamatan nyawa siswa di atas segalanya. Mampukah sekolah tiap 4 jam sekali menyuplai masker untuk tiap siswa, sesuai ketentuan dari Pemprov? Karena masker bedah kan 4 jam sekali harus ganti, sekolah dan kurikulum kita itu didesain untuk kelas besar, bukan untuk kelas kecil. Apa gurunya sanggup, ngajar dari pagi sampai sore, karena siswa masuk per shift? Selanjutnya, apakah secara hukum komite sekolah memang bisa dikatakan mewakili semua orang tua/wali siswa untuk menyatakan setuju PTM? Saya yakin tidak,” terangnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah untuk mengadopsi cara belajar Universitas Terbuka yang selama ini bisa berjalan dengan baik dan terbukti ampuh.
“Kehilangan kesempatan belajar bisa dibayar atau diganti kemudian, tapi kalau kehilangan nyawa siapa yang bisa ganti,” pungkasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV