Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Pansus DPRD Gelar Rapat Gabungan Bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng Bahas RAPERDA Ketertiban Umum

FOTO: Suasana Rapat Gabungan, antara Tim Pansus DPRD Kalteng, bersama Tim Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, terkait penyusunan Raperda tentang Ketertiban Umum Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabunhan, Gedung DPRD Kalteng, Jumat (25/9/2020) pagi tadi.
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui, Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menggelar rapat bersama perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, terkait pembahasan materi Raperda tentang Ketertiban Umum Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabunhan, Gedung DPRD Kalteng, Jumat (25/9/2020) pagi tadi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus Raperda tentang Ketertiban Umum Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Muhajirin, MP didampingi sejumlah anggota DPRD, yang juga anggota pansus Raperda tersebut, diantaranya Sirajul Rahman, S.Hut, M.IKom, drs. Yohannes Freddy Ering, MSi.
Sedangkan dari Pemprov Kalteng, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalteng, Hamka, S.Pd, M.Pd serta kepala Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kesbangpol Kalteng, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalteng, dan pihak terkait lainnya.

Seusai pertemuan rapat gabungan tersebut, saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Ketertiban Umum Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Muhajirin, MP menyampaikan, sebagaimana agenda atau jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Kalteng, maka rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya.
Yangmana, sebagai leading sektornya adalah Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki tupoksi untuk menjalankan tugas-tugas dari SOPD yang lainnya.
“Tadi kita juga telah melakukan evaluasi, dimana ada 14 SOPD dan Biro yang ada di lingkungan Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Dan, sebenarnya Raperda selain dibahas pada rapat gabungan, kami juga meminta agar sebelumnya pihak Pemprov Kalteng, juga melakukan rapat internal terlebih dulu. Karena mengingat, Raperda ini merupakan Raperda usulan dari Pemprov Kalteng,” Terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan tersebut.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, mengingat Raperda tersebut merupakan Raperda usulan dari Pemprov Kalteng, maka ada baiknya pembahasan dapat dilakukan, terlebih dulu di internal Setdaprov Kalteng.
Nanti, setelah itu jika dinilai sudah cukup, baru lah dibawa pada rapat gabungan. Hal itu, diharapkannya, agar adanya efisiensi dan efektivitas kinerja, dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.
“Sebagaimana tupoksi dewan, khususnya pansus akan tetap ikut membahas, terutama dalam fungsi legislasi. Kami berharap, melalui Raperda ini, maka kedepannya bisa menjadi acuan dasar, untuk penegakan aturan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah,” Ujarnya menambahkan.
Sekedar untuk diketahui pula, adapun target penyelesaian Raperda ini, rencananya pada tahun 2020 ini juga, agar bisa segera diparipurnakan. (YS)
TONTON JUGA BERITA LAINNYA DI: