Sinergitas Pencegahan Karhutla, MPA di Lima Daerah Kabupaten Kapuas Terbentuk
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) bersama Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaa Hutan Produksi (UPT-KPHP) Kapuas Tengah Unit XI, melaksanakan kegiatan pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan terlaksana di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Jumat (11/9/2020).
Tampak hadir, Mewakili Kepala Dishut Kalteng Ir. Sri Suwanto, MS Staf Seksi Pengendalian Karhutla Dishut Kalteng Sulaiman, Kepala KPHP Kapuas Tengah Unit XI Bambang Ralianto, dan Humas PT. Industrial Forest Plantation (PT. IFP) Bakti Yusuf Irwandi.
Yangmana, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan memberikan pelatihan, pengendalian Karhutla serta melakukan simulasi pemadaman kebakaran lahan pada tanggal 08-12 September 2020.
Sebagaimana disampaikan oleh Staf Seksi Pengendalian Karhutla Dishut Kalteng Sulaiman menyampaikan kegiatan tersebut, untuk memberikan pembekalan kepada MPA terutama, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah setempat.
“MPA sendiri, merupakan sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian dan terketuk hatinya, atas lingkungan di daerahnya terutama terhadap Karhutla,” Terangnya.
Lebih lanjut, Kata Sulaiman, rangkaian kegiatan dilaksanakan pada beberapa tempat dan hari yang berbeda. Dimana, khusus untuk kegiatan di Desa Sei. Gawing dilaksanakan pada tanggal 11 September 2020, kemudian di Desa Lahei Mangkutup pada tanggal 12 September 2020.
Selanjutnya, mengingat kedua desa tersebut juga merupakan Desa Binaan PT. IFP, maka Pihak PT. IFP pun melakukan upaya sinergritas bersama KPHP Kapuas Tengah Unit XI, yang secara langsung juga terlibat dalam membantu dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut.
“Pembentukan MPA standar jumlah Brigade Dalkarhutla sebanyak 30 Orang, yang bisa dibuat kedalam 2 Regu dan Tahun 2020, untuk pembentukan MPA ada 90, tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah,” Kata Sulaiman.
Sulaiman juga menambahkan, sebagai dasar pembentukan MPA, ialah berdasarkan UU N0. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan PermenLHK No. P32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Karhutla dan Perdirjen Pengendalian Perubahan Iklim No. P03 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pembinaan MPA.
Disisi lain, Kepala KPHP Kapuas Tengah Unit XI Bambang Ralianto turut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut, dilaksanakan berdasarkan intruksi Kepala Dishut Kalteng. Dimana MPA yang dibentuk hanya di 5 Desa, yaitu Desa Timpah, Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah dan Desa Bukit Batu, Desa Sei. Gawing dan Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai.
Untuk KPHP Kapuas Tengah Unit XI, memiliki luasan yang sangat besar yaitu kurang lebih 274.787 Ha, yang berada di 5 (lima) Kecamatanan, diantaranya yaitu Kecamatan Mantangai, Kecamatan Timpah, Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Pasak Telawang dan Kecamatan Sei. Hanyo.
Sehingga, rencananya kedepan akan dibangun Kantor Pusat yang berada di daerah Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah, dengan jumlah personil saat ini ada 19 orang, terdiri 16 Laki-laki dan 3 perempuan.
Sambung Bambang mengatakan, KPHP Kapuas Tengah Unit XI hanya memfasilitasi dalam pembentukan struktur MPA, dan memberikan penjelasan sistem kerja MPA dan untuk legalitas Surat Keputusan (SK) akan di tetapkan oleh Kepala Desa setempat.
Sehingga MPA bertanggungjawab penuh, kepada Kepala Desa setempat. MPA yang terbentuk merupakan pembinaan dari KPHP Kapuas Tengah Unit XI, dan setiap anggota akan diberikan KTA (Kartu Tanda Anggota).
Adapun perlengkapan sarana dan prasarana (Sapras) yang telah diberikan ke 5 MPA, yaitu MPA Desa Timpah dan Danau Pantau Kecamatan Timpah 1 Unit mesin dan selang serta kendaraan Tosa dan lainnya. Sedangkan untuk MPA Bukit Batu, Sei. Gawing, Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai hanya 1 (Satu) Unit mesin dan selang dan lainnya. Serta, khusus untuk MPA Lahei Mangkutup di berikan 1 Unit kendaraan Tosa, kekurangan Sapras ini dapat terjadi karena dalam pengajuan anggaran mengalami pemangkasan akibat Pandemi COVID-19.
Dirinya juga menyarankan kepada Kepala Desa setempat, agar bisa membuat atau mengajukan usulan permohonan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, harapannya untuk bisa mendapatkan unit Tosa, mumpung pada saat ini dinas terkait dalam penyusunan anggaran.
Lanjut Bambang mengatakan, belum lama ini KPHP Kapuas Tengah Unit XI, diundang mengikuti rapat bersama BPBD Kabupaten Kapuas, dengan keputusan menetapkan Siaga Darurat untuk tahun 2020 dan tinggal ditanda tangani Bupati Kapuas.
Sehingga harapannya kedepan, setiap MPA akan dibuatkan Pos Komando (Posko) Khusus Pengendalian Karhutla dan Posko Gabungan dari semua pihak yang terkait.
“Untuk Posko Gabungan rencana akan difungsikan di daerah Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, dengan menggunakan sementara Kantor Perhubungan setelah kantor tersebut diserah terimakan,” Tutupnya.
Sementara itu, masih pada kesempatan yang sama, Humas PT. IFP Bakti Yusuf Irwandi menyampaikan bahwa pada saat kegiatan dilakukan juga MoU tentang Pengendalian Karhutla antara MPA Desa Sei. Gawing dengan PT. IFP sebagai bentuk kepedulian PT. IFP, terhadap lingkungan di wilayah Desa Sei. Gawing, karena tanpa adanya sinergitas bersama, maka akan sulit bagi kita dalam melakukan pencegahan Karhutla.
Lebih Lanjut, Bakti Yusuf Irwandi yang juga juga merupakan Wakil Sekretaris Pemuda Karang Taruna Kalteng ini kembali menuturkan, selain itu PT. IFP juga akan berpartisipasi, dalam kegiatan tersebut, dengan terlibat menyampaikan materi tentang pengendalian Karhutla. Serta, juga menyediakan tangki air dan mesin untuk digunakan, pada saat kegiatan simulasi pemadaman api dilaksanakan.
Hal lainnya, Kepala Desa Sei. Gawing Deklin M. Kunti sangat mengapresiasi atas kepedulian PT. IFP terhadap lingkungan dan pengendalian Karhutla dan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari KPHP Kapuas Tengah Unit XI.
Ia berharap, semoga hal ini dapat membantu kami karena hal yang menjadi tantangan kami dalam memadamkan api ialah lokasi kebakaran sangat jauh dari desa terutama dari lokasi jalan dan sumber air.
Kemudian yang sering terjadi ketika api sudah dipadamkan, beberapa hari kemudian terbakar lagi terutama di daerah tanah bergambut, dengan sosialisasi dan pelatihan ini kami sangat terbantu karena diberikan teknik dan cara memadamkan api yang benar, tutup Deklin.
Setelah penyampaian materi selanjutnya anggota MPA melaksanakan simulasi pemdaman api yang di fasilitasi oleh Sarpudin Komandan Regu Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah II.
Dalam kegitan tersebut juga di hadiri oleh Sumarjito Staf Bidang Daerah Operasi Kalimantan II, Anas Khamarudin Pospol Bagugus dan Nur Khalim Babinsa Desa Gawing dan Desa Lahei Mangkutup. (*)