Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

 Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

FOTO: Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yakni, Ben Brahim S. Bahat – Ujang Iskandar, dan Bapaslon H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo sesaat menjalani pemeriksaan kesehatan, di Aula Bajenta, Lantai III Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (8/9/2020)

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Setelah melalui tahapan pendaftaran pencalonan, maka selanjutnya kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim – Ujang Iskandar (pendaftar pertama) dan H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo (pendaftar kedua) akhirnya mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

Dimana hasil pemeriksaan kesehatan, merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak Kalteng tahun 2020. Pemeriksaan kesehatan, dilaksanakan di aula Bajenta, Lantai III Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (8/9/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian syarat pencalonan menjadi peserta Pilkada tahun 2020. Pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Karena salah satu syarat bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, yakni cakap dan sehat secara jasmani dan bebas dari Narkotika oleh BNNP,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan merupakan syarat mutlak yang wajib diikuti oleh para bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi, pemeriksaan jasmani yang dilakukan dengan pemeriksaan medik-fisik dan pemeriksaan rohani yang dilakukan dengan pemeriksaan psikiatri dan psikologis hingga tahapan lainnya.

“Kemudian juga ada pemeriksaan bebas penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan lainnya. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya bakal disampaikan ke KPU Kalteng dalam waktu dekat. Pemeriksaaan kesehatan sendiri dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng , HIMPSI Kalteng dan BNNP Kalteng selama dua hari, yakni tanggal 8 sampai dengan 9 September 2020,” pungkasnya. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!