Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Gubernur Kalteng Minta Penerapan Protokol Pandemi COVID-19 Tidak Terbatasi Zona Sebaran

FOTO: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, selalu mengingatkan penerapan Protokol Pandemi COVID-19 di seluruh zona, pada hari Rabu (26/8/2020).
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran sampai saat ini, terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai, agar bisa tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi COVID-19.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah, agar bisa terus melakukan pengawasan, dukungan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi COVID-19, di daerahnya masing-masing.
Upaya tersebut, tidak hanya dilakukan pada wilayah zona merah saja, namun hendaknya juga dilakukan pada sejumlah daerah, yang kini sebagian menyatakan wilayahnya sebagai zona hijau.
“Meskipun wilayahnya dianggap zona hijau, namun tetap menggunakan protokol kesehatan, agar potensi sebaran covid-19 tidak terjadi atau menyebar. Apalagi yang masih di zona rawan merah, hal itu terus diterapkan. Terus sosialisasikan dan edukasi masyarakat dalam penggunaan protokol kesehatan,” pesan Gubernur Sugianto, usai kegiatan di kantor Pemerintah Provinsi, pada hari Rabu (26/8/2020) malam.
Terkait pelaksanaan sekolah diwilayah zona hijau, sambung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang saat itu didampingi Ketua PKK Provinsi Yulistra Ivo Sugianto Sabran, menyebutkan pihak daerah, Pemkab dan Dinas Pendidikan untuk memantau secara aktif penggunaan protokol kesehatan, termasuk mewaspadai sejak dini potensi perubahan pada kondisi lingkungan. (YS)