Evakuasi Jenazah Korban Sesuai Protokol Penanganan Gugus Tugas Covid-19

 Evakuasi Jenazah Korban Sesuai Protokol Penanganan Gugus Tugas Covid-19

Warga Kabupaten Gunung Mas dibuat heboh atas kematian mendadak seorang pedagang ikan bernama Rusmadiansyah (40) di Pasar Lama Kuala Kurun, Rabu (27/5/2020).

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Warga Kabupaten Gunung Mas dibuat heboh atas kematian mendadak seorang pedagang ikan bernama Rusmadiansyah (40) di Pasar Lama Kuala Kurun, Rabu (27/5/2020).

Korban merupakan warga Jalan Pantai Cemara Labat II RT. 03 RW. 02 Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K menuturkan bahwa korban bersama kedua rekannya Abdul Hair (33) dan Khairil (29) bertolak dari Kota Palangka Raya ke Kuala kurun menggunakan mobil. Korban Rusdiansyah bersama rekannya Khairil. Sedangkan Abdul Hair mengendarai mobilnya sendiri.

Menurut Khairil dan Abdul Khair, selama di perjalanan korban sempat mengeluhkan panas pada dada sebelah kiri. Sehingga sempat berhenti sebanyak dua kali dalam perjalanan ke Desa Teluk Nyatu. Setibanya di Pasar Lama Kuala Kurun sekitar pukul. 04.30 WIB korban mengeluhkan sakit perut dan hendak BAB di jamban. Sementara kedua rekannya tadi melakukan aktifitas bongkar muat dibantu tiga orang buruh pasar.

Tidak berselang lama sekitar pukul 05.30 WIB, kedua rekan korban beserta para pedagang Pasar Lama mendapat laporan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di jalan menuju jamban.

Menindaklanjuti informasi laporan masyarakat tentang adanya orang yang meninggal tiba – tiba, tim Satgas Aman Nusa 2 Polres Gunung Mas bersama Gugus Tugas Covid-19 melakukan evakuasi jenazah korban sesuai protokol penanganan Covid-19 ke RSUD Kuala Kurun guna menjalani test Swab.

“Hasil pemeriksaan laboratorium korban akan keluar dalam waktu dua hari. Sementara kedua rekan korban Abdul Hair dan Khairil sudah menjalani Rapid test dengan hasil negatif,” katanya.

Berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan RSUD Kuala Kurun Nomor : 009/109/IGDRSUD KK/V/2020 tgl 27 Mei 2020 menerangkan bahwa penyebab kematian Rusmadiansyah adalah suspek Covid-19 dan suspek sindrom koroner akut. Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah dimakamkan di TPU Muslim Trans Tampang Tumbang Anjir Kuala Kurun oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas. (hce).

sogi_kaltengnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!