Bupati Bartim Pastikan Insentif Petugas Posko Pengawasn Dan Perbatasan Dibayar
Kaltengnews.co.id,Tamiang Layang-Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menuturkan bahwa insentif petugas Posko bakal dialokasikan anggarannya dalam pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kegelisahan sekaligus memotivasi petugas yang selama ini berkerja maksimal di lapangan.
“Saya pastikan para petugas Posko pengawasan baik itu di pasar utama, yakni Tamiang Layang dan Ampah akan mendapatkan insentif sama halnya di Posko perbatasan. Sudah disusun dan akan segera diajukan ke DPRD dalam perubahan anggaran meminta persetujuan,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).
Terkait insentif tersebut, maka dianggarkan sebanyak Rp 9 miliar dari total Rp 53 Miliar yang telah disusun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur. Dana insentif tersebut berupa dana operasional Posko pengawasan pasar dan perbatasan sejak awal pandemi Covid-19.
“Nanti akan diakomodasi melalui Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur,” kata bupati.
Pemerintah juga telah mengantisipasi jika akhirnya tidak mendapat persetujuan dewan dengan mengambil dana anggaran di Dinas Kesehatan. Hal tersebut supaya jelas dan petugas khususnya di pos pengawasan pasar bisa tetap berkerja semaksimal mungkin.
“Untuk itu perbatasan di dua Posko wilayah perbatasan operasionalnya yang sudah teranggarkan pada dana tak terduga sebesar Rp. 2 miliar,” pungkas Ampera A.Y Mebas. (ags)