Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Anak Wagub Kalteng SJ Resmi Jadi Tersangka Arisan Online
Palangja Raya,GK-Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail menegaskan bahwa posisi putrinya SJ hanyalah sebagai korban dan tidak terlibat dalam dugaan penipuan arisan on line seperti yang selama ini dituduhkan.
Namun Bantahan dari Wagub Kalteng ini, Tidak terelakan setelah pihak Direskrimum Polda Kateng memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan SJ Sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi arisan online tersebut.
Direkturat Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko Selasa,(31/10/2017) SJ disinyalir sebagai bandar arisan online. Adapun jumlah korban aksi penipuan arisan online mencapai 176 orang,dengan kerugiam 1 miliar lebih. Kerugian yang dialami peserta investasi arisan online dengan jumlah yang bervariasi dari 10 jut a hingga 300 juta rupiah demikian dituturkan Direskrimum Polda Kalteng.
Saat ini SJ masih dalam pemeriksaan yang intensif dan dalam waktu dekat pihak penyidik akan nembeberkan sejumlah barang bukti.
Ditempat terpisah Panesehat Hukum Wikarya F Dirun disaat mendampingi SJ belum bisa berkomentar dan mengaku pihaknya akan mempelajari kasus ini.
Direktur Low and Development Wacth Kalimantan Tengah Drs Menteng Asmin Kepada gerakkalteng.com mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Tengah dalam menetapkan SJ sebagai tersangka.
Pihak LDW Kalimantan Tengah, akan tetap memantau proses hukum kasus ini.Dan mengharapkan kepolisian menjalankan tugasnya sebagai penegakan hukum tanpa memandang status,ini tindak oidana umum murni kriminal jangan dikaitkan dengan urusan politik ucapnya.(mrt/sogi)