Pendatang yang Masuk Wilayah Bartim Wajib Jalani Tes Kesehatan

 Pendatang yang Masuk Wilayah Bartim Wajib Jalani Tes Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Dr Simon Biring mengatakan, agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap sejumlah penyakit akibat pergantian musim.

FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring menginginkan, kepada setiap warga pendatang baik itu dari luar daerah maupun luar kota agar melapor ke Puskesmas terdekat untuk menjalani tes kesehatan.

Karena permintaan ini terkait dengan status kota Palangka Raya sebagai transmisi lokal Covid-19, berarti bahwa ada pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya yang berasal dari warga lainnya di kota tersebut.

“Saya meminta kepada pendatang dari luar daerah maupun luar kota, yang masuk wilayah Barito Timur agar pendatang tersebut bisa melapor ke puskesmas terdekat untuk mencek kesehatan tubuh habis berpergian jauh,” kata dr. Simon Biring, Kamis (16/4/2020).

Menurut Simon, bagi masyarakat pendatang dari luar daerah maupun luar kota bakal diperiksa suhu tubuh mereka oleh petugas kesehatan dan juga dilakukan pendataan, demikian juga dengan warga pendatang dari zona merah Covid-19.

Lanjut Simon, sekalipun warga pendatang dari luar daerah maupun luar kota tidak menunjukkan gejala tertular virus namun yang bersangkutan harus dilakukan karantina mandiri selama 14 hari lamanya.

Dirinya meminta, semua masyarakat Barito Timur harus menggunakan masker saat keluar rumah atau berpergian jauh, karena untuk saat ini makin banyak Orang Tanpa Gejala atau OTG Covid-19 namun didalam tubuhnya sudah ada virus.

“Tidak harus menggunakan masker dari buatan pabrik, tapi kita bisa membuat masker dengan jahitan kita sendiri,” pungkasnya. (ags)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!