Optimalkan Realisasi Pendapatan Daerah

gerakkalteng.com – KASONGAN – Dalam rangka menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap pendapatan daerah. Tujuannya, untuk melihat keberhasilan yang sudah dicapai dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat. Untuk selanjutnya, dapat menentukan strategi terbaik guna mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Katingan, Sakariyas SE saat membuka Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Semester II Tahun 2018 dan Triwulan I Tahun 2019, di Gedung Salawah, Kasongan, Kamis (11/4/2019).

“Hendaknya melalui kegiatan ini, akan melahirkan pemikiran dan ide serta informasi terbaik dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, jelas Bupati, pemerintah daerah telah diberi kewenangan untuk mengelola penerimaan daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan PAD tersebut, adalah pajak daerah serta retibusi daerah.

“UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retibusi daerah, telah memerikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber-sumber penerimaan dari sektor pajak daerah dan retibusi yang potensial,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan, telah mengimplementasikan Undang-undang tersebut dengan beberapa Peraturan Daerah (Perda). Antara lain, Perda tentang pajak daerah, Perda tentang retribusi jasa umum, Perda tentang retribusi jasa usaha dan lainnya.

“Berbagai Perda ini dimaksudkan, sebagai dasar hukum untuk mengelola sumber-sumber penerimaan daerah pada umumnya, dan secara khusus PAD,” terang Bupati.

Menurut Sakariyas, kinerja PAD menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Oleh karena itu, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua perangkat daerah yang diberi tugas mengelola PAD dan retribusi.

“Semua telah bersinergi, bergotong-royong, bahu membahu berinovasi, berbuat dan bertindak untuk merealisasikan target-target yang sudah ditentukan untuk mengamankan penerimaan daerah,” katanya.

Bupati juga secara khusus, mengucapkan terima kasih pada semua camat, kepala desa, lurah se-Kabupaten Katingan yang telah secara langsung mupun tidak langsung turut serta mengamankan pendapat dari sektor pajak.

“Baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak sarang burung walet dan retribusi izin mendirikan bangunan. Dalam periode 2018-2023, kita ditantang untuk meningkatkan penerimaan daerah,” sebutnya. (tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!