Mengalami KDRT, Jangan Takut Laporkan
PULANG PISAU,Gerakkalteng.com – Munculnya kasus persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) baru-baru ini, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Hj Rusita Irma.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulpis ini, mengajak masyarakat yang menjadi korban KDRT agar tidak takut untuk melaporkannya diri kepada pihak yang berwajib.
“Jadi jangan takut. Jika menjadi korban KDRT sebaiknya laporkan kepada pihak yang berwajib,” terang Hj Rusita Irma, (11/1).
Menurutnya, kasus KDRT saat ini ibarat bola salju. Sadar atau tidak disadari sangat banyak masyarakat yang mengalami KDRT. Tetapi, karena kurangnya pengetahuan dan rasa takut, sehingga korban tidak sampai melaporkannya kepada pihak berwajib.
” Ini jelas merugikan. Dengan begitu korban harus berani melaporkan kepada pihak berwajib. Kalau dibiarkan, korban akan semakin tertekan dan akan berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga,” jalas istri dari Ketua PKB Kabupaten Pulpis, H Idham Amur.
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya KDRT, Pemkab Pulpis melalui dinas terkait harus pro aktif dengan memberikan pemahaman dampak dan resiko melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Karena kata Hj Irma, masih banyak warga masyarakat yang sangat minim pengetahuan kaidah-kaidah perkawinan dan tidak mengerti kemana harus mengadu jika mengalami KDRT. “Pemerintah melalui dinas terkait harus mengambil langkah antisipasi dan mencegahnya. Supaya tidak ada lagi korban-korban KDRT di daerah ini,” harapnya . (Hrs)