Perda Sampah Tunggu Tanggal Mainnya
PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM – Plt Sekda Kabupaten Pulpis Saripudin me¬negaskan, pihaknya akan segera memberlakukan peraturan daerah (Perda) tentang persampahan dan kebersihan.
Hal tersebut disampaikan, meng¬ingat persampahan kota masih san¬gat harus ditangani dengan serius agar menjadikan Bumi Handep Hapakat menjadi bersih. “Meski Perda kita masih menunggu per¬setujuan dewan. Saya yakin akan bisa dengan segera diberlakukan,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap den¬gan adanya Perda ini nantinya, setelah mendapatkan persetujuan agar instansi terkait bisa langsung dilakukan sosialisasi kepada mas¬yarakat, sehingga bisa mengetahui bahwa Perda persampahan ini sudah ada dan tentu akan diberikan sanksi.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wartony menerangkan, bahwa pi¬haknya akan sesegera mungkin melakukan berbagai upaya seperti membuat spaduk dibeberapa lo¬kasi yang dinilasi sangat strategis, dan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Tentu akan kita lakukan so¬sialisasi terlebih dahulu sebelum Perda ini kita berlakukan, sehingga jika telah dilakukan sosialisasi akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar Perda tersebut,” ucapnya saat dibincangi diruang kerjanya,(8/10).
Selain itu, dirinya menilai tugas untuk menjaga kota tetap bersih dan indah merupakan tanggu¬ng jawab seluruh pihak dengan lebih memahami dan sadar akan kepedulian lingkungan untuk men¬jaga lingkungan masing-masing.
“Saya mengajak seluruh ele¬men masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mari ciptakan suasana kota Pulpis yang bersih, indah, sehat, rapi dan asli kedepannya,” tandasnya. (Ars)