Advertisement
Kalimantan Tengah Palangka Raya
Beranda / Palangka Raya / Viral Video Kadisdik Kalteng soal Sekolah dan MBG, Ini Penjelasan Muhammad Reza

Viral Video Kadisdik Kalteng soal Sekolah dan MBG, Ini Penjelasan Muhammad Reza

Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza.

PALANGKA RAYA – Potongan video Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menjadi sorotan di media sosial setelah narasinya berkembang seolah pemerintah lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan keselamatan siswa di tengah kondisi kabut asap.

Video tersebut beredar di media sosial sejak Senin, 31 Agustus 2026 setelah sebelumnya disampaikan dalam rapat koordinasi pembelajaran selama masa darurat melalui Zoom pada 29 Agustus.

Menanggapi viralnya potongan video tersebut, Reza mengatakan rekaman yang beredar tidak memperlihatkan keseluruhan konteks rapat.

“Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan,” tegas Reza saat diwawancarai di Aula Berkah Disdik Kalteng.

Ia menegaskan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.

BUMDes Barito Timur Panen Nila, Dorong Ekonomi Desa

“Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama kami,” kata Reza.

Menurut Reza, rapat tersebut masih membahas teknis Pembelajaran Jarak Jauh sekaligus implementasi MBG. Dengan demikian, potongan video yang beredar dinilai tidak mencerminkan keseluruhan pembahasan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus mendasarkan kebijakan pada regulasi, terutama setelah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pemerintah Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kami terima pada Jumat (28/8/2026) sore,” tambahnya.

Tindak lanjut tersebut kemudian diwujudkan melalui Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Surat edaran itu mengatur penghentian sementara pembelajaran tatap muka di daerah terdampak dan penerapan PJJ berdasarkan kategori ISPU.

DPRD Kotim Bawa Persoalan Daerah ke DPR RI

Kebijakan PJJ bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus mulai diberlakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, di wilayah terdampak dan akan dievaluasi berkala setiap tiga hari.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana potongan video dapat mengubah persepsi publik ketika konteks pembicaraan tidak ikut disebarkan. Dalam praktik jurnalistik maupun konsumsi informasi digital, konteks utuh menjadi penting sebelum sebuah pernyataan ditarik menjadi kesimpulan.(fit/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *