BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta pemerintah daerah mengevaluasi kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah karena dinilai menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang melemah. Kritik tersebut disampaikan Anggota DPRD Barsel Raden Sudarto setelah menerima keluhan masyarakat dan pedagang.
Raden Sudarto mengatakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban biaya. Ia menilai kebijakan peningkatan tarif harus melihat kemampuan warga secara nyata.
“Kita meminta agar kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah tersebut dievaluasi kembali,” katanya di Buntok, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Sudarto, pelemahan daya beli sudah berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Karena itu, peningkatan pungutan daerah dikhawatirkan membuat tekanan terhadap sektor usaha kecil semakin besar.
“Saya mengharapkan dengan kondisi saat ini, janganlah masyarakat dibebani dengan naiknya tarif pajak dan retribusi daerah,” ucap Sudarto.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mencontohkan kenaikan sewa toko atau los di Plaza Beringin Buntok yang menurutnya berpotensi semakin menekan pedagang. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi lapangan sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi penting karena pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, tetapi pada saat yang sama kebijakan tarif harus mempertimbangkan daya tahan ekonomi masyarakat.
Sudarto mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang evaluasi dan komunikasi dengan kelompok masyarakat yang terkena dampak. Ia menilai kebijakan pendapatan daerah seharusnya tidak berhenti pada target penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sorotan DPRD tersebut menempatkan isu pajak dan retribusi sebagai persoalan ekonomi sekaligus pelayanan publik. Di satu sisi pemerintah membutuhkan pendapatan untuk membiayai pembangunan, sementara di sisi lain masyarakat menginginkan tarif yang proporsional dengan kemampuan ekonomi mereka.
Bagi DPRD Barsel, evaluasi diperlukan agar peningkatan pendapatan daerah tidak justru menekan kelompok usaha yang sedang berupaya mempertahankan aktivitas ekonominya.(BT/*)

Komentar