KODE ETIK PERUSAHAAN PERS DAN REDAKSI
KaltengNews.co.id merupakan media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, seluruh jajaran redaksi dan wartawan KaltengNews.co.id wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Prinsip dan Ketentuan
Independensi: Wartawan wajib menjaga independensi dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi, politik, maupun pihak tertentu.
Akurasi: Setiap berita harus berdasarkan fakta dan melalui proses verifikasi.
Keberimbangan: Redaksi wajib memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan secara proporsional.
Anti-Suap: Wartawan dilarang meminta atau menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Perlindungan Narasumber: Wartawan wajib menghormati kerahasiaan sumber sesuai ketentuan yang berlaku.
Koreksi dan Hak Jawab: Redaksi melayani koreksi, klarifikasi, dan hak jawab sesuai peraturan pers.
Tanggung Jawab: Setiap wartawan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.
Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran KaltengNews.co.id dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Penerbit: PT Media Pembangunan Kalteng
Website: KaltengNews.co.id
